Pencegahan HIV AIDS sama beratnya dengan larangan merokok. Sepertinya pernyataan tersebut tidak terlalu berlebihan. Cobalah tela’ah. Penularan virus HIV AIDS berasal dari hal-hal yang dilarang agama. Tapi, tetap saja banyak yang melakukan. Setan begitu hebat menari-nari sehingga pengikutnya banyak. Begitu juga dengan merokok. Fatwa haram tak bisa membuat orang berhenti merokok.

Contoh nyata dengan gambar yang seram dan menakutkan pun tak bisa membuat orang serta merta berhenti merokok. Begitupun dengan pencegahan penyakit HIV AIDS. Berita tentang kengerian korban penyakit HIV AIDS tidak dapat mencegah banyak orang berhenti menantang jalur-jalur penyebaran virus ini. Lalu apakah cara yang efektif bagi kita agar terhindari dari  penyakit HIV AIDS?

Jika Jalur Agama Belum Cukup Mencegah HIV AIDS

Apa yang tidak diatur oleh agama? Hanya mungkin para pengikutnya yang belum tahu atau tidak mau tahu. Mencegah penyakit HIV AIDS lewat jalur agama ternyata masih kurang bisa menghentikan laju percepatan angka penderita virus HIV AIDS. Para ustadz, ustadzah, kyai, dan penyeruh agama lainnya sudah sering kali berbicara tentang bahaya HIV AIDS. Perjuangan bagi pencegahan penyakit HIV AIDS ini masih panjang.
pencegahan HIV AIDS
Dulu, masuknya virus HIV AIDS lebih banyak karena jarum suntik sehingga mencegah penyakit HIV AIDS dengan cara kampanye ‘betapa mengerikannya penggunaan jarum suntik bagi pemakai narkoba’ gencar dilakukan. Hasilnya cukup bagus. Jumlah penderita penyakit HIV AIDS karena jarum suntik menjadi berkurang.

Tapi kini ternyata penyebaran HIV AIDS lebih banyak karena hubungan seksual. Jalur agama semakin gencar dilakukan demi pencegahan HIV AIDS, salah satunya berdakwah bahwa mendekati zina saja haram apalagi melakukannya. Hasilnya tidak memuaskan. Bukan karena ada yang salah dengan agama. Pasti para pelaku seks bebas itu tahu bahwa apa yang dilakukannya salah dan berdosa. Tapi, godaan demi godaan, baik karena faktor ekonomi maupun tekanan hidup lainnya yang menyebabkan stres, ternyata membuat orang gelap mata dan buta hati.

Jalur Hukum dalam Pencegahan HIV AIDS

Secara langsung maupun tidak langsung, jalur hukum sudah bertindak dengan benar. Misalnya, menutup lokalisasi pelacuran ilegal dan merazia beberapa hotel yang terkenal sebagai tempat pelampiasan nafsu bagi pasangan bukan suami istri. Tapi, cara ini juga belum bisa berbuat banyak dalam hal mencegah penyakit HIV AIDS. Rangsangan untuk melakukan hubungan seksual tidak sehat itu terus-menerus menyergap para pelakunya.

Apakah karena hubungan seksual ini merupakan kebutuhan dasar manusia sehingga cukup sulit menghindari diri dari tidak melakukannya? Aceh saja yang telah menerapkan hukum Islam dengan lebih dalam, tidak terlepas dari adanya penderita HIV AIDS. Bisa dikatakan bahwa mencegah penyakit HIV AIDS ini sama sulitnya dengan melarang merokok. Sehebat apapun gambaran tentang bahaya seks bebas, para pelakunya tetap tidak peduli.

Kekuatan Keluarga dalam Pencegahan HIV AIDS

Ini adalah basis dasar dari pencegahan HIV AIDS. Kuatnya ikatan cinta dalam keluarga diharapkan dapat menghindarkan orang dari tertular penyakit menular yang sangat mengerikan ini. Pembiasaan berdiskusi dengan anak dan pasangan, diharapkan pencegahan penyakit HIV AIDS bisa maksimal.

Kasih sayang dalam keluarga akan membuat batin dan jiwa tenang sehingga pikiran waras dan logika yang jernih bisa membuat orang berpikir positif untuk melakukan hal lain yang lebih bermanfaat bagi hidupnya kini dan hidupnya di akhirat nanti. Dengan cara ini, diharapkan semua anggota keluarga bisa secara aktif berperan serta dalam pencegahan penyakit HIV AIDS. Pada akhirnya keluarga itu diharapkan menjadi keluarga pejuang melawan penyakit HIV AIDS dan merupakan benteng awal dalam pencegahan HIV AIDS.