Jumat, 23/09/2011 – 14:59

BANDUNG,(PRLM).-Warga masyarakat diminta hati-hati dalam mengonsumsi obat kuat karena bisa berbahaya bagi tubuh. Bahkan, obat kuat hanya menimbulkan nafsu syahwat, namun tak diimbagi dengan kondisi fisiknya yang harus sehat.

Hal itu terungkap pertemuan Asosiasi Pengobatan Alternatif Indonesia (Apali) di rumah penasihat Apali Kota Bandung, Hj. Jamilah Najmuddin, Jln. Jamika, Jumat (23/9). “Seseungguhnya tak memakai obat kuat juga tak apa-apa karena fisik yang kuat akan menunjang kepuasan dalam hubungan intim suami istri,” kata Hj. Jamilah seorang pakar pengobatan tradisional timur tengah.

Menurut Hj. Jamilah, pemakaian obat kuat yang kini banyak dijual di berbagai kios pinggir jalan bisa membahayakan tubuh. “Pengaruhnya pada tekanan darah naik drastis dan jantung dipompa terlalu kuat hingga berdebar-debar,” katanya.

Selain itu, dampak lainnya pada alat pencernaan khususnya lambung sehingga menimbulkan diare. “Pengguna ingin menyelesaikan masalah, namun menimbulkan persoalan baru,” ujarnya.

Tak sedikit pemberitaan di media massa yang menginformasikan seseorang meninggal dunia saat sedang hubungan intim. “Penyebab lain bisa juga riwayat penyakit yang telah lama dideritanya lalu dipicu oleh makan obat kuat,” katanya.

Apabila ingin mengonsumsi obat kuat, kata Hj. Najmuddin, lebih baik konsultasi dengan dokter terlebih dulu. “Obat kuat ibarat membeli power steering untuk mobil, tapi mesinnya jelek hingga malah jebol. Karbohidrat sendiri seperti nasi juga seperti obat kuat karena memunculkan tenaga sehingga kalau mau ditambah obat kuat seharusnya diminum setelah makan,” ujarnya.

Selain itu, warga juga disarankan mengonsumsi obat kuat tradisional atau herbal karena lebih aman seperti terbuat dari bahan habatussauda, pronojiwo, mrica/lada hitam, atau jahe merah. “Selain menambah kuat juga berdampak kepada fisik maupun alat pencernaan agar lebih sehat,” katanya dalam pertemuan yang dihadiri sekitar 80 anggota Apali itu.
obat kuat
Demikian pula dengan metode pijat juga bagus untuk memperbaiki syarat sehingga aliran darah menjadi lancar.(A-71/kur)***

sumber: http://www.pikiran-rakyat.com